Kamis, 29 Februari 2024

  •  LITERASI SEBAGAI BUDAYA SMAK FIDES

smakfideskefa.blogspot.com - Undang-undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, pada pasal 4 butir C, mengatakan  bahwa tujuan penyelenggaraan sistem perbukuan adalah untuk menumbuhkembangkan budaya literasi bagi seluruh Warga Negara Indonesia. Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti melalui pembiasaan membaca selama 15 menit sebelum belajar. Menindaklanjuti amanat peraturan perundang-undangan tersebut, Kemendikbud melalui Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan terus berupaya meningkatkan pengadaan buku bacaan di sekolah dan komunitas.

Dengan terbitnya peraturan tersebut, maka literasi menjadi salah satu agenda pembelajaran di setiap satuan pendidikan. Artinya diharapkan agar setiap satuan pendidikan dapat mengembangkan budaya literasi sesuai dengan situasi dan kondisi sekolahnya masing-masing. Merujuk pada maknanya, kata literasi dapat dipahami sebagai kemampuan seseorang dalam mengolah dan memahami informasi saat melakukan proses membaca dan menulis. Dalam perkembangannya, definisi literasi selalu berevolusi sesuai dengan tantangan zaman. Jika dulu definisi literasi adalah kemampuan membaca dan menulis, saat ini, istilah “literasi” sudah mulai digunakan dalam arti yang lebih luas; bahkan sudah merambah pada praktik kultural yang berkaitan dengan persoalan sosial dan politik.

Definisi baru dari literasi menunjukkan paradigma baru dalam upaya memaknai literasi dan pembelajarannya. Kini ungkapan literasi memiliki banyak variasi, seperti literasi media, literasi komputer, literasi sains, literasi sekolah, dan lain sebagainya. Hakikat ber-literasi secara kritis dalam masyarakat demokratis diringkas dalam lima verba: memahami, melibati, menggunakan, menganalisis, dan mentransformasi teks. Kesemuanya merujuk pada kompetensi atau kemampuan yang lebih dari sekedar kemampuan membaca dan menulis. Dengan demikian, maka secara etimologis istilah literasi sendiri berasal dari bahasa Latin: “literatus”, dan dapat dimengerti sebagai sebuah kesempatan untuk belajar. Dalam hal ini, literasi sangat berhubungan dengan proses membaca dan menulis.

SMAK Fides Quaerens Intellectum Kefamenanu telah mencoba mengaplikasikan amanat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tersebut dengan mengalokasikan waktu khusus untuk pengembangan budaya literasi sekolah bagi seluruh peserta didik. Kegiatan dimaksud terdiri dari, dua jenis kegiatan, yakni program English Speaking dan program penulisan Karya Tulis Ilmiah (KTI). Pertama, untuk program English Speaking diterapkan kepada semua siswa dari kelas X-XII. Setiap siswa akan mendapat giliran sesuai jadwal yang sudah dirancang oleh badan pengurus OSIS. Seksi akademik dari badan pengurus OSIS akan merancang jadwal sehingga setiap siswa mendapat kesempatan untuk program English Speaking pada setip apel pagi. Durasi waktu berkisar 5-8 menit. Tema untuk program English Speaking akan disampaikan oleh badan pengurus OSIS pada waktu apel siang hari sehari sebelumnya. Setiap siswa wajib ambil bagian dalam program English Speaking. Kedua, Program Karya Tulis Ilmiah (KTI). Karya Tulis Ilmiah merupakan sebuah program akdemik sekolah yang secara resmi sudah berjalan sejak Tahun Ajaran 2022/2023. Sebelumnya program karya Tulis Ilmiah ini telah disosialisasikan kepada para orang tua dan semua peserta didik sejak masuk kelas X. Program Karya Tulis Ilmiah telah ditetapkan dalam Buku Pedoman Sekolah, bagian Pedoman Akademik Sekolah Bab VII Pasal 37 tentang Penulisan Karya Tulis Ilmiah (KTI) Sekolah. Dalam pasal 37 ayat 1 berbunyi: Karya Tulis Ilmiah (KTI) merupakan tugas akhir bagi peserta didik kelas XII, dan menjadi syarat utama yang harus diselesaikan oleh setiap peserta didik sebelum Ujian Akhir Sekolah (UAS). Ayat 2 berbunyi: Metodologi penulisan Karya Tulis Ilmiah (KTI) diatur tersendiri dalam buku Pedoman Penulisan Karya Ilmiah. Ayat berbunyi 3: Setiap penulisan Karya Tulis Ilmiah (KTI) minimal harus memiliki tiga (3) buku sumber pendukung berbahasa Indonesia, dan tidak menutup kemungkinan untuk buku referensi yang berhasa asing. Untuk Tahun Ajaran 2023/2024 sudah ada siswa yang membuat Karya Tulis Ilmiah dalam bahasa Inggris. Sedangkan mengenai model bimbingan dan ujian Karya Tulis Ilmiah diatur tersendiri dalam pasal 33 dan 34. Disana dijelaskan bahwa dalam penulisan Karya Tulis Ilmiah, setiap siswa akan dibimbing oleh 2 orang guru pembimbing, yakni I dan pembimbing II. Kemudian pada tahap Ujian Karya Tulis Ilmiah, akan diujikan oleh 3 orang penguji, yakni penguji I, penguji II dan penguji III, satu orang moderator dan sekertaris. Penentuan standar kelulusan Ujian Karya Tulis Ilmiah, juga telah diatur dalam Buku Pedoman Akademik Sekolah. Jika dalam ujian Karya Tulis Ilmiah, siswa yang bersangkutan nilainya belum mencapai standar sebagaimana diatur dalam Pedoman Akademik Sekolah, maka siswa yang bersangkutan diberi kesempatan untuk ujian ulang, dengan terlebih dahulu melakukan proses bimbingan dan konsultasi untuk perbaikan dengan guru pembimbing I dan guru pembimbing II.

Proses bimbingan

Tujuan dari program Penulisan Karya Tulis Ilmiah (KTI) ini selain sebagai aplikasi literasi sekolah, sebagaimana yang telah dicanangkan oleh Pemerintah, juga sebagai persiapan bagi siswa-siswi sebelum masuk Perguruan Tinggi. Gambaran dunia akademik di Perguruan Tinggi, baik dari aspek mental maupun kualitas akademiknya sudah diperkenalkan kepada peserta didik sejak dini. Berdasarkan hasil koesioner yang diberikan kepada para alumni, pada umumnya memberikan kesan yang sangat positif. Para alumni juga merasakan dampak positif dari program Karya Tulis Ilmiah ini. Pada umumnya berkomentar bahwa mereka tidak merasa “kaget” karena metodologi dan sistematika penulisan Karya Tulis Ilmiah sudah mereka alami dan dapatkan ketika masih duduk di bangku SMAK Fides Quaerens Intellectum Kefamenanu. Dalam pelaksanaan bimbingan Karya Tulis Ilmiah ini, siswa-siswi diarahkan dan diberi pemahaman, mulai dari pemilihan tema, membuat kerangka tulisan, teknik penulisan sampai dengan bagaimana mempertanggungjawabkan hasil karya Karya Tulis Ilmiah ini pada pada saat ujian. Harapannya, semoga kedepan program ini menjadi sebuah inovasi bagi peserta didik dalam membudayakan literasi sekolah menjadi sebuah habitus bagi semua warga SMAK Fides Quaerens Intellectum Kefamenanu.***





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  LITERASI SEBAGAI BUDAYA SMAK FIDES smakfideskefa.blogspot.com -  Undang-undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, pada pasal 4 b...